Petasan
(juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak berupa bubuk yang dikemas
dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk
memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan,
dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive.
Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia
yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.
Quote:Sejarah
Uploaded with ImageShack.us
Sejarah
petasan bermula dari Cina. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara
tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam
peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu
(charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran ketiga bahan
itu mudah terbakar.
Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam
sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan
mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat.
Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam
perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan
upacara-upacara keagamaan.
Baru pada saat dinasti Song (960-1279
M) didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan
kembang api karena lebih menitik-beratkan pada warna-warni dan bentuk
pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan
lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Bahan baku tabung diganti
dengan gulungan kertas yang kemudian dibungkus dengan kertas merah
dibagian luarnya. Kemudian petasan ini menjadi dasar dari pembuatan
kembang api, yang lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk
pijar-pijar api di udara.
pada masa Renaissance, di Italia dan
Jerman ada sekolah yang khusus mengajarkan masalah pembuatan kembang
api. Di sekolah Italia menekankan pada kerumitan kembang api, sedangkan
di sekolah Jerman menekankan pada kemajuan ilmu pengetahuan. Dan
akhirnya muncul istilah pyrotechnics yang menggambarkan seni membuat
kembang api. Untuk membuat kembang api dibutuhkan seorang ahli yang
mengerti reaksi fisika dan kimia. Setelah bertahun-tahun, para ahli
kembang api akhirnya bisa membuat kembang api berwarna-warni, seperti
merah yang berasal dari strontium dan litium, warna kuning berasal dari
natrium, warna hijau berasal dari barium dan warna biru dari tembaga.
Campuran bahan kimia itu dibentuk ke dalam kubus kecil-kecil yang
disebut star. Star inilah yang menentukan warna dan bentuk bila kembang
api itu meledak nantinya.
Di Indonesia sendiri tradisi petasan
itu dibawa sendiri oleh orang Tionghoa. Seorang pengamat sejarah Betawi,
Alwi Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang
menggunakan petasan untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang
Tionghoa yang bermukim di sekitar mereka.
Quote:Bahan peledak kimiaBahan
peledak kimia adalah suatu rakitan yang terdiri atas bahan-bahan
berbentuk padat atau cair atau campuran keduanya yang apabila terkena
aksi (misalnya benturan, panas, dan gesekan) dapat mengakibatkan reaksi
berkecepatan tinggi disertai terbentuknya gas-gas dan menimbulkan efek
panas serta tekanan yang sangat tinggi. Bahan peledak kimia dibedakan
menjadi dua macam, yaitu low explosive (daya ledak rendah) dan high
explosive (daya ledak tinggi).
Bahan peledak low explosive adalah bahan peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan detonasi (velocity of detonation)
antara 400 dan 800 meter per sekond Sementara bahan peledak high
explosive mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per
sekond Bahan peledak low explosive ini sering disebut propelan
(pendorong) yang banyak digunakan sebagai pada peluru dan roket.
Uploaded with ImageShack.us
Di
antara bahan peledak low explosive yang dikenal adalah mesiu (black
powder atau gun powder) dan smokeless powder. Bagi sebagian masyarakat
Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat petasan,
termasuk petasan banting dan bom ikan. Bubuk mesiu adalah jenis bahan
peledak tertua yang ditemukan oleh bangsa China pada abad ke-9. Selain
sebagai bahan pembuat petasan dan kembang api, mesiu saat ini banyak
digunakan sebagai propelan peluru dan roket, roket sinyal, petasan,
sumbu ledak, dan sumbu ledak tunggu
Uploaded with ImageShack.us
Uploaded with ImageShack.us
Quote:Komposisi PetasanBeberapa komposisi pembuatan black powder yang dikenal, antara lain
- campuran antara potasium nitrat (KNO3), charcoal, dan belerang;
- campuran antara sodium nitrat (NaNO3), charcoal, dan belerang;
- campuran antara potasium nitrat dan charcoal (tanpa belerang); dan
-
pyrodex, merupakan campuran antara potasium nitrat, potasium perklorat
(KClO4), charcoal, belerang, cyanoguanidin, sodium benzoat, dan
dekstrin.
Quote:Petasan di Indonesia
Uploaded with ImageShack.us
Di
Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa dipakai untuk
berlebaran dan saat bulan Ramadhan. Kebanyakan banyak anak sesudah sahur
bukannya istirahat, malah bermain petasan dan kembang api. Mereka
dengan seenaknya melemparkan petasan – petasan yang mereka bawa kepada
temannya atau mobil yang sedang lewat,tanpa memikirkan akibatnya.
Uploaded with ImageShack.us.
Petasan
dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak
zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940
Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di
antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500
apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut
bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
Mungkin
karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka
pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU
Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.
Petasan
dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak
zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940
Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di
antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500
apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut
bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
Mungkin
karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka
pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU
Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara