Sepanjang siklus pemanfaatannya batubara menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya, biasanya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama—penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya.
Quote:
|  			 				 Quote: 
  |  	
Quote:
|  			 				Penambangan  batubara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan, erosi tanah,  kehilangan sumber air, polusi udara, dan rusaknya keutuhan sosial  masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pertambangan. Penambangan  batubara besar-besaran mengikis habis tanah, menurunkan tingkat  permukaan air, dan menghasilkan jutaan ton limbah beracun,serta  menggusur masyarakat adat dari tempat hidupnya dari generasi ke generasi  sepanjang puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Kalimantan, saat ini, adalah fakta hidup dan bukti empiris tak terbantahkan dari begitu dasyatnya kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan batubara.  |  	
Quote:
|  			 				Pembakaran  batubara meninggalkan jejak kerusakan yang tak kalah dasyat. Air dalam  jumlah yang besar dalam pengoperasian PLTU mengakibatkan kelangkaan air  di banyak tempat. Polutan beracun yang keluar dari cerobong asap PLTU  mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Partikel halus  debu batubara adalah penyebab utama penyakit pernapasan akut, merkuri  perusak perkembangan saraf anak-anak balita dan janin dalam kandungan  ibu hamil yang tinggal di sekitar PLTU. Dan yang tak kalah penting,  pembakaran batubara di PLTU adalah sumber utama gas rumah kaca penyebab  perubahan iklim seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen  dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi  iklim kita. Quote: 
  |  	
Quote:
|  			 				Jejak  kerusakan yang ditinggalkan oleh batubara tidak berhenti di saat  pembakarannya. Di ujung rantai kepemilikannya, terdapat pertambangan  batubara yang ditinggalkan setelah dieksploitasi habis, limbah  pembakaran batubara, dan hamparan alam yang rusak tanpa pernah akan bisa  kembali seperti sediakala. Pertambangan yang ditinggalkan pasca dieksploitasi habis, meninggalkan segudang masalah untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Lubang-lubang raksasa, drainase tambang asam, dan erosi tanah hanya sebagian dari masalah. Hamparan alam yang rusak adalah adalah kondisi permanen yang tak akan pernah pulih , sekeras apapun usaha yang dilakukan untuk mengembalikannya. Limbah pembakaran batubara sangat beracun, dan membahayakan kesehatan masyarakat, tembaga, cadmium dan arsenic adalah sebagian dari zat toksik yang dihasilkan dari limbah tersebut, yang masing-masing memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker. Setiap rantai dalam siklus pemanfaatan batubara meyumbangkan kerusakan yang diakibatkan oleh energi kotor ini—masing-masing dengan caranya sendiri. Kerusakan ini nyata dan mematikan.  |  	
Quote:
Harus ada upaya untuk keluar dari ketergantungan energi kotor ini, batubara yang mematikan!

