Udah berapa lama atau sejak kapan agan mengenali mata uang di negara kita ini?? pasti bingung kan jawabnya

.
Dari dulu kita kalo jual-beli pasti pake mata uang ini, tapi sayangnya
kita gk tau sejarahnya gimana. Hmmmm kayanya agan-agan mesti baca trit
ane dulu nih. Semoga aja nambah ilmunya dan makin sayang sama negara
kita ini dengan membaca/mengetahui sejarahnya

CEKIDOT
SEJARAH MATA UANG RUPIAH 

Tanggal
2 November 1949 merupakan hari ditetapkannya rupiah sebagai mata uang
resmi Negara Indonesia dan mata uang rupiah dicetak serta diatur
pengunaannya oleh Bank Indonesia. Walaupun saat itu Kepulauan Riau dan
Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan
mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Pemerintah
memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri selain berfungsi sebagai
alat pembayaran yang sah juga dijadikan lambing utama Negara yang sudah
merdeka. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata
uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari
tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden
Hindia Belanda.
Mata
uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu
Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia
Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank,
selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa
sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan
beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa
itu.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas
tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Mata Uang Baru dalam sejarah nilai uang fungsi dan jenis jenis uang
serta pembuatannya ternyata mengalami banyak cerita dan sejarah yang
panjang di negara indonesia.
Keadaan
ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi
akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara
Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang. Ada tiga mata
uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia
Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.
Diantara ketiga mata
uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata
uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang
Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang
paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak
menyimpan mata uang Jepang.
Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi
diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands
East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946
mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia
yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras
oleh pemerintah Republik Indonesia , karena melanggar persetujuan bahwa
masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum
adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh
AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi
militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional,
sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan
pemerintah Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan ekonomi
nasional.
Karena
protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah Republik Indonesia
mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia
menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat
penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali
pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.
Oleh
karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada
tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah Republik Indonesia memberlakukan mata
uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di
seluruh wilayah Republik Indonesia . Sejak saat itu mata uang Jepang,
mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak
berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku
yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang
mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah Republik
Indonesia dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata
lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak
politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia
dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.
Untuk
mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia,
pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 November 1946 mengubah
Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara
Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah
mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank
Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos
(KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan
akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank
ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah Republik
Indonesia . Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana atau
uang masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
Jauh
sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat
perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga
perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem
perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi
nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank
van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening
pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal
bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828,
pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De
Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut
beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa
Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Spoilerfor SETENGAH RUPIAH:
Masa
pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia
Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia
Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan
Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun
terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan
“Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah
Republik Indonesia . Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri
konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank
sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan
hingga masa kembalinya Republik Indonesia dalam negara kesatuan.
Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, Republik Indonesia
menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB
menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Krisis
ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai tukar mata uang rupiah jatuh
hingga 35% dan dengan melemahnya mata uang rupiah keadaan perekonomian
di Indonesia menjadi menurun.